Mulai Besok, Izin Pertambangan di Daerah Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah daerah mulai besok, Jumat 11 Desember 2020 tidak lagi bisa menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP), semua diambil aloh oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.

Peralihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat ini dilakukan sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 yang disahkan pada Mei lalu.

Dalam UU tersebut, pasal tentang perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah dihapus dan implementasinya dilakukan enam bulan setelah UU disahkan.

“Kami sudah bersurat ke gubernur untuk menyerahkan seluruh perizinan di daerah sehingga 11 Desember ke depan pemerintah akan mengelola perizinan nasional dan nanti begitu PP (Peraturan Presiden) terbit, kami akan tugaskan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko dalam konferensi pers Minerba EXPO 2020 secara virtual, Kamis 10 November 2020.

Meski begitu, Sujatmiko enggan menyebutkan berapa IUP yang dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sebagai perbandingan, pada 2018 saja, Kementerian ESDM meminta kepala daerah seluruh Indonesia untuk segera mencabut 2.522 izin pertambangan yang berstatus non clear and clean (CnC).

Ribuan IUP ini masuk dalam kawasan yang tumpang tindih atau yang masih menunggak pajak dan royalti ke pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Respon Cepat Pemerintah Kunci Keberhasilan Hadapi Karhutla

Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana ekologis yang kerapmenjadi ancaman serius di Indonesia, terutama saat musim kemarau tiba. Namun, tahun 2025 ini, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengendalikan karhutla berkat respon cepatdari pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kebetulan, melainkan buah dari sinergi lintas sektor, kesiapsiagaan, serta kerja kolaboratif antara berbagaielemen seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, damkar, dan masyarakat. Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan bahwa langkah cepat dan sigapmenjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla sebelum api meluas dan sulit dikendalikan. Ia menekankan pentingnya pemadaman sejak api masih kecil agar tidak berkembang menjadikebakaran besar. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tetap waspada menghadapi musimkemarau dan tidak lengah dalam menjaga kesiapsiagaan. Sikap proaktif ini terbukti efektif, seperti yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Karhutla yang melanda kawasan perbukitan Harau berhasil dikendalikan meskipunmenghadapi medan geografis yang sulit, yakni bukit terjal berbatu. Hanya sekitar dua hektarelahan yang terbakar berkat kerja cepat tim gabungan. Hal serupa terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di mana karhutla seluas 10 hektare berhasil ditangani tanpa meluas lebih jauh. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dan tim tanggap darurat di lapangan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini