Pengamat: Kalau Sudah Melawan Polisi Namanya Kelompok Radikal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat politik dan keamanan Prof Muradi angkat bicara terkait tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi.

Menurut Muradi, enam anggota Front Pembela Islam (FPI) itu diduga merupakan pelaku teror.

“Saya melihat ini kelompok teror radikal. Mereka ini mendorong HRS untuk jadi figur mereka,” ujar Muradi usai diskusi terkait keamanan Pilkada Serentak 2020 di Hotel Ambis, Setiabudi, Bandung, Senin 7 Desember 2020.

Terkait nama laskar khusus, menurutnya itu penamaan saja. “Background ini bagian dari kelompok lama JAD, JAT atau Bahrun Naim,” katana.

Muradi melihat, selama ini tak ada nama laskar khusus. “Itu pembentukan namanya saja, pelaku teror akan mencari sosok yang bisa menaikkan pamornya dan normal dalam situasi saat ini,” katanya.

Dengan ditembaknya enam orang ini, kata dia Polri ingin memisahkan mana HRS dan mana kelompok penumpang gelap.

Menurutnya, dengan berani melawan petugas, secara normatif mereka memiliki potensi terpapar radikalisme. “Tidak mungkin orang normal melawan petugas,” tegasnya.

Indikasi itu terlihat dari perlawanan yang dilakukan HRS dan FPI dalam pemeriksaan kerumunan di Petamburan.

“Kejadian di tol itu kalau normal, ya biasa saja. Ini kan sampai ada baku tembak, berarti ada perlawanan,” katanya.

Dengan kondisi yang demikian, kata dia, maka menjadi kesempatan dan celah bagi kelompok teror untuk menunggangi.

Karena itu, Muradi mendesak polisi agar mengusut tuntas dan melakukan pemilihan terhadap terduga pelaku teror ini.

Indikasi lain yang cukup kuat adalah kepemilikan atas senjata api yang sudah diamankan polisi. “Kepemilikan senjata saja itu delik hukum baru,” kata dia.

Polisi juga harus menyelidiki asal muasal senjata api yang dipakai pengawal HRS itu. “Apakah bersurat (dokumen), dari aparat keamanan, atau dari jalur masuk senjata dari Mindanau yang masuk ke Poso,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini