Pengamat: Kalau Sudah Melawan Polisi Namanya Kelompok Radikal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat politik dan keamanan Prof Muradi angkat bicara terkait tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi.

Menurut Muradi, enam anggota Front Pembela Islam (FPI) itu diduga merupakan pelaku teror.

“Saya melihat ini kelompok teror radikal. Mereka ini mendorong HRS untuk jadi figur mereka,” ujar Muradi usai diskusi terkait keamanan Pilkada Serentak 2020 di Hotel Ambis, Setiabudi, Bandung, Senin 7 Desember 2020.

Terkait nama laskar khusus, menurutnya itu penamaan saja. “Background ini bagian dari kelompok lama JAD, JAT atau Bahrun Naim,” katana.

Muradi melihat, selama ini tak ada nama laskar khusus. “Itu pembentukan namanya saja, pelaku teror akan mencari sosok yang bisa menaikkan pamornya dan normal dalam situasi saat ini,” katanya.

Dengan ditembaknya enam orang ini, kata dia Polri ingin memisahkan mana HRS dan mana kelompok penumpang gelap.

Menurutnya, dengan berani melawan petugas, secara normatif mereka memiliki potensi terpapar radikalisme. “Tidak mungkin orang normal melawan petugas,” tegasnya.

Indikasi itu terlihat dari perlawanan yang dilakukan HRS dan FPI dalam pemeriksaan kerumunan di Petamburan.

“Kejadian di tol itu kalau normal, ya biasa saja. Ini kan sampai ada baku tembak, berarti ada perlawanan,” katanya.

Dengan kondisi yang demikian, kata dia, maka menjadi kesempatan dan celah bagi kelompok teror untuk menunggangi.

Karena itu, Muradi mendesak polisi agar mengusut tuntas dan melakukan pemilihan terhadap terduga pelaku teror ini.

Indikasi lain yang cukup kuat adalah kepemilikan atas senjata api yang sudah diamankan polisi. “Kepemilikan senjata saja itu delik hukum baru,” kata dia.

Polisi juga harus menyelidiki asal muasal senjata api yang dipakai pengawal HRS itu. “Apakah bersurat (dokumen), dari aparat keamanan, atau dari jalur masuk senjata dari Mindanau yang masuk ke Poso,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Intervensi Pasar Menjadi Instrumen Perlindungan Ekonomi Rakyat

*) Oleh : Jessica AnastasiaIntervensi pasar menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintahuntuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari berbagai gejolakyang dapat mengganggu daya beli. Dalam kondisi ekonomi global yang masih diwarnaiketidakpastian, fluktuasi harga komoditas, serta gangguan rantai pasok, peran negara dalam menjaga keseimbangan pasar semakin dibutuhkan. Intervensi pasar bukandimaksudkan untuk menghilangkan mekanisme pasar, melainkan memastikan bahwamasyarakat tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjagakesejahteraan rakyat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentanterdampak oleh kenaikan harga barang dan jasa.Dalam praktiknya, intervensi pasar dilakukan melalui berbagai kebijakan yang bertujuanmenstabilkan harga dan menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk yang paling sering dilakukan adalah operasi pasar untuk menambahpasokan ketika terjadi kenaikan harga yang signifikan. Pemerintah juga dapatmenyalurkan cadangan pangan nasional, memberikan subsidi, mengatur distribusibarang strategis, hingga memperkuat pengawasan terhadap praktik penimbunan dan spekulasi. Langkah-langkah tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu mencegahterjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat serta menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bagi masyarakat, manfaatintervensi pasar dapat dirasakan secara langsung melalui stabilitas harga kebutuhanpokok. Ketika harga beras, minyak goreng, gula, atau komoditas penting lainnyamengalami kenaikan tajam, kelompok masyarakat berpendapatan rendah biasanyamenjadi pihak yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini