KPK Tahan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditahan oleh KPK pada Jumat 4 Desember 2020.

Wenny Bukamo (WB) ditahan bersama lima orang lainnya, yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta.

Kelima orang selain WB tersebut adalah Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

Namun, Wenny, Recky dan Hengky sementara ini ditahan di Rutan Polres Luwuk, Sulawesi Tengah. Pemisahan tahanan ini dilakukan, karena ketiganya terdeteksi reaktif Covid-19.

Sedangkan untuk tersangka HDO ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdan Jaya Guntur, dan AHO di Rutan KPK Kavling C1.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini