MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar terbaru datang dari dunia medis. Sebuah studi menemukan, pasien yang diberi obat Tosilizumab 87 persen menunjukkan gejala membaik dalam 28 hari.
Tocilizumab merupakan produk farmasi yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Swiss, Roche, dengan merek dagang Actemra. Obat anti-inflamasi ini sebenarnya biasa diberikan kepada penderita rheumatoid arthritis.
Rheumatoid Arthritis merupakan peradangan sendi akibat sistem kekebalan tubuh yang menyerang jaringannya sendiri. Umumnya, penderita penyakit ini merasakan nyeri sendi dan terdapat bengkak di bagian tubuhnya.
Untuk covid- 19, obat ini sebenarnya sudah mulai diuji klinis di Cina pada Februari lalu, meski hasilnya sampai sekarang belum diketahui. Sehingga ia tidak bisa disebut obat covid-19.
Selain itu pada 12 Maret 2020, di tengah angka kematian akibat covid-19 yang tinggi, pemerintah Iran juga mengumumkan ada beberapa pasien yang kondisinya dinyatakan membaik berkat Tocilizumab atau Actemra ini.
Sebagaimana diberitakan Tehran Times. Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan, Kianoush Jahanpour, Tocilizuma telah diuji coba pada pasien positif corona yang menghuni rumah sakit di Kota Isfahan.
Saat diuji coba, obat itu terbukti bisa menurunkan gejala klinis yang dialami pasien virus corona dalam waktu 48 jam. Namun setelah itu, hingga kini belum ada kabar resmi lagi dari Iran apakah jadi merutinkan memberikan Tocilizumab ke pasien tertentu.
Diketahui Tocilizumab dapat diresepkan untuk pasien covid-19 yang menunjukkan kerusakan paru-paru serius. Dan juga peningkatan kadar protein yang disebut Interleukin 6.
“Interleukin 6 dapat mengindikasikan peradangan atau penyakit imunologis,” katanya.
Namun penggunaan obat ini benar-benar harus tepat sasaran. Sebab, pada Agustus 2019 lalu BPOM pernah menyebut obat ini punya efek samping.
“Sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi dalam pengawasan aspek keamanan terhadap obat yang diproduksi dan diedarkannya, PT Roche Indonesia menerbitkan safety communication kepada tenaga kesehatan profesional terkait dengan risiko penting baru yang teridentifikasi yaitu risiko hepatotoksisitas pada penggunaan Actemra® (Tocilizumab).” demikian keterangan BPOM.
Cedera hati serius yang diinduksi obat, termasuk gagal hati akut, hepatitis, dan penyakit kuning yang membutuhkan transplantasi hati pada beberapa kasus telah diamati pada pemberian Tocilizumab.