Negara Hemat Besar Imbas Kebijakan Jokowi Bubarkan 10 Lembaga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian PAN-RB memastikan negara menghemat anggaran sebesar Rp 227 miliar per tahun, dampak dari kebijakan tepat Presiden Joko Widodo yang membubarkan 10 lembaga nonstruktural melalui Perpres 112 Tahun 2020.

“Anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan dari 10 lembaga non-struktural tersebut,” kata Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, Selasa 1 Desember 2020.

Namun, Rini menyebut, Jokowi membubarkan puluhan lembaga tersebut bukan karena ingin berhemat.

Sementara Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berkata, keputusan Jokowi sudah melalui pertimbangan panjang, khususnya manfaat dari keberadaan lembaga-lembaga tersebut.

“Karena setiap membubarkan lembaga jika dilihat dari sisi anggaran memang kecil. Bukan anggarannya yang jadi titik tolak, tapi efektivitas dan efisiensi agar lembaga-lembaga itu bisa optimal,” ujar Tjahjo.

Dia menjelaskan, usai pembubaran, untuk tugas, pendanaan, hingga pegawai kesepuluh lembaga itu akan dialihkan ke kementerian terkait. Pengalihan ini diselesaikan paling lama 1 tahun sejak Perpres Nomor 112 tahun 2020 diundangkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas dan Non Dinas Kodim 0732/ Sleman, di Razia Denpom IV/ Yogyakarta.

Mata Indonesia, Sleman - Ratusan kendaraan dinas non dinas, baik itu roda dua maupun roda empat yang dipakai oleh anggota Kodim 0732/ Kabupaten Sleman dicek kondisi fisik serta kelengkapan surat - suratnya oleh Denpom IV/2 Yogyakarta pada hari Senin." Operasi ini di lakukan di halaman Makodim 0732/ Sleman pada tanggal (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini