Persija Tak Keberatan Lepas Pemain ke Luar Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Manajemen Persija berusaha bersikap realistis di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang berdampak pada ditundanya kompetisi beberapa kali.

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan kesempatan untuk para pemain berlaga di kompetisi luar negeri sebagai pemain pinjaman ataupun dengan melepas secara permanen.

Manajemen Macan Kemayoran mengakui sudah ada beberapa klub Asia yang menyatakan tertarik merekrut pemain Persija ke pihak tim langsung ataupun ke agen. Namun yang menjadi prioritas Persija adalah tawaran yang menguntungkan pemain serta klub.

Direktur Persija, Ferry Paulus mengatakan, Persija dihadapkan dalam kondisi dilematis. Pertimbangannya adalah pemain terancam kehilangan kesempatan mengembangkan kariernya dengan bermain di luar negeri bila bursa transfer di beberapa liga ditutup.

“Memang benar beberapa pemain pilar Persija diincar beberapa klub luar negeri bahkan di antaranya memiliki reputasi besar. Hal ini tak terlepas dari kualitas para pemain sendiri dan kesuksesan Persija dalam menjadi juara 2018 dan menembus Final Piala Indonesia 2019,” ujar Ferry, di laman resmi klub.

“Persija tidak menutup pintu bagi tim asing karena dalam kondisi yang dilematis. Hal ini tidak terlepas dari bursa transfer beberapa liga di Asia Tenggara yang hampir berdekatan dengan rencana kick off liga 1, sehingga bila kemungkinan terburuk kompetisi kembali ditunda, maka kesempatan pemain berlaga di luar negeri hilang,” tambahnya.

Ferry menyatakan, bila situasi kembali membaik, maka pemain yang merantau ke luar negeri akan dibawa pulang.

“Sudah ada komunikasi juga dengan pemain, bila Persija kembali memanggil, maka mereka akan kembali ke Jakarta,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )* Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini