Bagi Para ASN Wajib Gunakan Batik Korpri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Dalam rangka mewujudkan solidaritas, anggota Korpri wajib mengenakan seragam batik Korpri.

Seragam batik Korpri diatur secara detail dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional tentang Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia. Seragam batik Korpri harus sesuai dengan motif, corak dan ungkapan makna filosofi desain. Bahkan aturan itu juga mengatur secara rinci tentang spesifikasi teknis, berupa konstruksi benang pakan dan benang lungsin, kekuatan tarik, kekuatan sobek kain, warna kain atau bahan, hingga ukuran dan berat kain.

Selain itu, model seragam batik Korpri juga diatur dalam peraturan tersebut. Kemeja Korpri untuk pria harus dengan kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang dengan manset, saku dalam satu buah di atas sebelah kiri, dan kancing lima buah tertutup. Sementara seragam batik Korpri untuk wanita harus dengan kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang dengan dua kancing tanpa manset, saku dalam dua buah di sebelah kiri kanan bawah tertutup, dan empat kancing blus.

Kewajiban pemakaian seragam batik Korpri wajib setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korpri pada 29 November, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, Upacara Hari Besar Nasional, dan rapat pertemuan Korpri.

Motif batik Korpri sempat mengalami perubahan. Sebelumnya motif batik Korpri hanya terdiri dari lung-lung an dan buket. Namun pada corak baru, batik Korpri ini kaya dengan motif tumpal pada ujung bagian bawahnya. Namun yang menjadi motif utama tetap bentuk lambang Korpri yang terdiri dari gambar pohon, gambar rumah (berbentuk balairung), dan dua sayap.

Selain memiliki motif dan warna biru yang khas, lambang pada batik Korpri juga memiliki makna yang dalam.

Pencipta lambang Korpri adalah Aming Prayitn. Ia lulusan Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Yogyakarta yang sekarang namanya Institut Seni Indonesia.

Mengutip Aplikasi Korpri untuk Indonesia, lambang Korpri terdiri dari tiga unsur utama, yaitu pohon, rumah (berbentuk balairung), dan dua sayap. Pohon beringin melambangkan perjuangan sebagai kehidupan masyarakat Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 1945. Dalam pohon tersebut ada 45 daun, 17 ranting, dan 8 dahan yang menyimbolkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Sementara rumah berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan tempat pemersatu seluruh anggota Korpri. Dua sayap di bagian bawahnya melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional.

Perubahan motif batik tersebut merupakan simbol dari paradigma pelayanan anggota Korpri sebagai abdi negara. Sebenarnya, aturan motif batik melalui Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Korpri.

Namun, peresmian atau pemakaian secara serentak seragam Korpri baru pada acara peringatan HUT Korpri ke-41, pada November 2012.

Reporter: Safira Ginanisa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi untuk Ekonomi yang Lebih Sejahtera

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Transformasi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakinmenunjukkan arah yang jelas, yaitu dengan memperkuat nilai tambah sumber dayaalam melalui strategi hilirisasi. Kebijakan ini bukan sekadar agenda industrialisasibiasa, melainkan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.  Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, langkah pemerintahmempercepat hilirisasi menjadi salah satu strategi paling rasional untuk memastikankekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat peranPerusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai instrumen negara dalammengelola sumber daya mineral secara lebih terintegrasi. Langkah ini sangat penting mengingat selama bertahun-tahun Indonesia lebihbanyak mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah yang signifikan. Denganpenguatan Perminas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan mineral tidak lagi berhenti pada aktivitas eksplorasi dan penambangan, tetapi dilanjutkanhingga tahap pengolahan industri bernilai tinggi di dalam negeri. Presiden menekankan bahwa penguatan Perminas akan menjadi kunci bagiterciptanya pengelolaan sumber daya mineral yang lebih terpadu. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu berkembangmenjadi pusat produksi dan inovasi industri mineral di tingkat global. Langkah inisemakin relevan jika melihat tren investasi nasional. Data terbaru menunjukkanbahwa sektor hilirisasi menyumbang sekitar Rp584,1 triliun atau 30,2 persen daritotal realisasi investasi nasional pada 2025. Angka tersebut mencerminkan bahwatransformasi ekonomi berbasis nilai tambah mulai memberikan dampak nyata bagipertumbuhan ekonomi. Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pembangunaninfrastruktur industri melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah saat ini tengah menunggu persetujuan Presiden atas pembentukanenam KEK baru yang akan difokuskan pada industri berbasis energi dan manufakturberteknologi tinggi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh kajian teknis telah rampung dan kinimenunggu keputusan presiden. Ia mengatakan pihaknya sedang mengusulkan adaenam KEK baru yang akan diresmikan atau disetujui oleh Presiden. Keenamkawasan tersebut akan tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Fokus industrinya meliputi pengembangankendaraan listrik, smelter pengolahan mineral strategis seperti nikel, hinggapengembangan energi hijau. Strategi ini tidak hanya memperkuat hilirisasi, tetapijuga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Secara kinerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini