Demonstran di Inggris Kedapatan Bawa Obat Terlarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Polisi di London dilaporkan telah menanggap 155 demonstran. Para demonstran ini memprotes kebijakan lockdown dan pemberian vaksin yang diterapkan oleh pemerintah Inggris.

Pihak kepolisian mengatakan, penangkapan dilakukan menyusul serangan terhadap petugas polisi, kepemilikan obat-obatan terlarang, dan melanggar batasan protokol kesehatan terkait virus corona. Lockdown di Inggris sendiri akan berakhir pada 2 Desember.

Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah jalan di distrik perbelanjaan West End dan pusat kota London. Sigap menghadapi kerumunan demonstran di St. James’s Park dekat Westminster.

Para demonstran anti-lockdown bergabung dengan kelompok-kelompok yang menentang vaksin COVID-19. Seorang petugas kepolisian memperkirakan aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 300 hingga 400 demonstran.

Para demonstran juga turut membawa berbagai spanduk yang bertuliskan “Pertahankan Kebebasan, Pertahankan Kemanusiaan,” “Tidak ada lagi kebohongan, tidak ada lagi masker, tidak ada lagi lockdown.”

“Rencana kami akan berlanjut hingga malam dan saya akan mendorong siapa pun yang belum membubarkan diri untuk pulang,” kata Kepala Pengawas Kepolisian London, Stuart Bell, melansir Reuters, Minggu, 29 November 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini