Digunakan Sebagai Brand Bir, Band Guns N’ Roses Tuntut Pabrik di Colorado

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sebuah tempat pembuatan bir di Colorado, Amerika Serikat dituntut oleh Band rock legendaris Guns N’ Roses. Tuntutan itu dilayangkan karena tempat pembuatan bir tersebut menamai salah satu produknya sebagai Guns ‘N’ Rose.

Mereka mengatakan bahwa pelanggaran merek dagang tersebut telah menyebabkan ‘kerusakan yang tak bisa diperbaiki’ pada band tersebut. Bir tersebut dibuat oleh Oskar Blues Brewery, bagian dari Canarchy Craft Brewing Collective di negara bagian AS.

Dalam tuntutan yang diajukannya pada Kamis 9 Mei 2019 di pengadilan federal Los Angeles, band tersebut menuduh pabrik craft beer itu menjual produk-produk yang sengaja memperdagangkan nama baik, prestise, dan ketenaran GNR tanpa persetujuan, lisensi atau persetujuan GNR.

“Sebagai akibat langsung, GNR sudah menderita dan akan terus menderita atau kemungkinan akan mengalami kerusakan pada merek dagang, reputasi bisnis, dan nama baik mereka,” tulisnya.

Band ini bahkan mengatakan bahwa bir ini sudah dijual dalam bentuk kaleng dan tong sejak 2018. Hanya saja pabrik bir Oskar Blues masih belum menanggi permintaan komentar dari AFP.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini