Jangan Samakan Soal Pilkada dengan Kasus Kerumunan Petamburan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian masyarakat saat ini menyoal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, lalu membandingkannya dengan kasus kerumunan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Namun, Polri dengan tegas menyatakan, bahwa kedua kegiatan tersebut tidak bisa disamakan. Pilkada adalah gelaran akbar yang diatur secara konstitusional.

“Jadi harus bisa bedakan, kalau pilkada ini secara konstitusional diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bahkan turunan-turunannya, peraturan KPU-nya disusun sedemikian rupa. Bahkan Pak Kapolri pun maklumatnya berkaitan dengan itu. Jadi kita semua berharap pilkada sesuai dengan konstitusi yang ada, masyarakat berperan dengan catatan menaati semua protokol kesehatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Ia menegaksan, Polri akan tetap mengikuti mekanisme yang diatur dalam Pilkada 2020, terutama terkait pelanggaran. Adapaun pihak yang berperan sebagai pengawas adalah Bawaslu.

“Jangan samakan kasusnya itu. Itu pilkada ada urusannya, pengawasnya siapa? Bawaslu. Prosesnya ada, Undang-undangnya ada peraturannya ada, case demi case kan tetap harus dilihat, jangan disamakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polri dalam penindakannya merujuk pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Para kapolda di masing-masing daerah juga telah mendapat perintah langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis agar menindak siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau ada pihak-pihak yang tidak jelas, kemudian melakukan pengancaman dengan dalih adanya kerumunan-kerumunan yang tadi, bahwa kita sudah pakai aturan-aturan tadi,” kata Awi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini