Iran Akan Patuhi Perjanjian Nuklir 2015, Apabila AS Mencabut Sanksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Menteri Luar Negeri, Mohammad Javad Zarif mengatakan Iran akan sepenuhnya mematuhi Perjanjian Nuklir 2015 apabila Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden mencabut sanksi terhadap Teheran. Menurut Zarif hal tersebut dapat dilakukan dengan cepat melalui tiga perintah eksekutif.

“Jika Biden bersedia memenuhi komitmen AS, kami juga dapat segera kembali ke komitmen penuh kami dalam perjanjian… dan negosiasi dimungkinkan dalam kerangka P5+1 (enam kekuatan dunia dalam perjanjian),” kata Zarif, melansir Reuters, Rabu, 18 November 2020.

“Kami siap untuk membahas bagaimana Amerika Serikat dapat masuk kembali ke dalam perjanjian itu. Situasi akan membaik dalam beberapa bulan ke depan. Biden dapat mencabut semua sanksi dengan tiga perintah eksekutif,” sambungnya.

Biden berjanji untuk kembali bergabung dalam Perjanjian Nuklir 2015, yang turut disetujui oleh Washington ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden AS, apabila Iran juga kembali patuh.

Akan tetapi, para diplomat dan analis mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi dalam semalam, karena musuh yang tidak percaya sama-sama menginginkan komitmen tambahan dari satu sama lain.

Dalam kesepakatan dengan Washington dan kekuatan dunia lainnya, Iran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi. Selanjutnya, Teheran mulai melanggar kesepakatan nuklir setelah Presiden Donald Trump menarik diri tahun 2018 dan mulai menaikan sanksi sepihak terhadap Iran.

Zarif menuturkan, Iran tidak menuntut kompensasi apa pun dari Paman Sam, tidak seperti Presiden Hassan Rouhani yang menuntut imbalan atas “kerusakan” yang diderita Teheran di bawah sanksi AS. Secara implisit, Rohani mengatakan bahwa AS harus membayarnya kembali untuk pendapatan minyak yang hilang.

“Hal ini dapat dilakukan secara otomatis dan tanpa perlu menetapkan persyaratan: Amerika Serikat menjalankan tugasnya berdasarkan (Resolusi Dewan Keamanan) 2231 (mencabut sanksi) dan kami akan melaksanakan komitmen kami berdasarkan kesepakatan nuklir,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini