Pemprov DKI Jelaskan Soal Isi Surat Penolakan Reuni 212

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan surat penolakan atas rencana Reuni 212 yang akan menggunakan kawasan Monas.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional Muhammad Isa Sarnuri berkata, kawasan Monas hingga kini belum bisa dipakai untuk kegiatan publik, terutama di masa PSBB, sejak Maret 2020.

“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa 17 November 2020.

Surat bernomor 4801/-1.853.37 dikirimkan pihak UPT Monas pada Jumat 13 November 2020, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menutup Monas semata-mata didasarkan kepada kondisi pandemi yang masih melanda ibu kota.

“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” ujarnya.

“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” kata dia menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

Oleh: Amanda Purnama )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagaisalah satu fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangkatersebut, guru dipandang sebagai elemen paling penting dalam proses mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu menjawabtantangan masa depan. Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah saat inidiarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, kompetensi, danprofesionalisme guru agar kualitas pendidikan nasional semakinmeningkat.Komitmen pemerintah terhadap penguatan peran guru terlihat darilangkah nyata yang dilakukan dalam perbaikan sistem kesejahteraan tenaga pendidik. Selama bertahun-tahun, persoalan birokrasi yang panjang dalam penyaluran hak-hak guru sering menjadi perhatian. Pemerintah kemudian menghadirkan terobosan baru dengan memastikangaji dan tunjangan dapat diterima langsung oleh guru melalui transfer kerekening masing-masing setiap bulan.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskanbahwa mekanisme baru tersebut menjadi bagian dari upayapenyederhanaan birokrasi yang diinisiasi Presiden Prabowo. Menurut Abdul, kebijakan ini dirancang agar para guru dapat merasakanmanfaat program pemerintah secara langsung tanpa harus menghadapiproses administrasi yang berlarut-larut.Kebijakan transfer langsung tunjangan guru menunjukkan perubahanpendekatan dalam tata kelola pendidikan. Pemerintah tidak hanyaberupaya menyediakan anggaran yang memadai, tetapi juga memastikansetiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Kebijakan transfer langsung tunjangan guru sekaligus memperlihatkankeseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebihresponsif terhadap kebutuhan tenaga pendidik.Peningkatan kesejahteraan guru juga diwujudkan melalui kenaikantunjangan bagi guru non-ASN. Pemerintah menaikkan tunjangan dariRp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gajipokok. Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadappeningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari investasijangka panjang di bidang pendidikan.Program peningkatan kompetensi guru menjadi agenda lain yang mendapat perhatian besar dari pemerintah. Selain memperkuat aspekkesejahteraan, pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan sangatditentukan oleh kapasitas tenaga pendidik. Oleh sebab itu, berbagai program pengembangan kompetensi terusdiperluas agar guru memiliki kesempatan yang lebih besar untukmeningkatkan kualifikasi akademiknya.Program beasiswa bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 menjadi salah satu instrumen utama dalam agenda tersebut. Abdul Mu’timenyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru menerima bantuan pendidikan melalui skema Rekognisi PembelajaranLampau (RPL) pada tahun 2026. Melalui program itu, guru memperolehbantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester untuk menyelesaikanstudi mereka.Program Pendidikan Profesi Guru...
- Advertisement -

Baca berita yang ini