MINEWS, JAKARTA – Pasca kerusuhan yang terjadi Lapas Siak, Sabtu 11 Mei 2019 dini hari tadi, petugas setempat berencana memindahkan ratusan warga binaan yang menghuni rutan klas II B tersebut, ke rutan-rutan lainnya di Provinsi Riau.
Sementara ini, dari 648 penghuni Lapas Klas IIB Siak tersebut, 119 orang telah dipindah ke gedung serba guna setempat. Alasan pemindahan karena dalam kerusuhan tersebut, hampir seluruh bangunan ludes terbakar.
Saat ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah mengatakan pihaknya belum bisa merinci berapa jumlah warga binaan yang masih bertahan dan melarikan diri.
“Jadi kita akan data dulu, dan hari ini kita evakuasi,” kata M Diah, Sabtu 11 Mei 2019.
Dia menjelaskan, Lapas Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru dan Rengat menjadi pilihan utama. Sementara itu, jika masih belum mencukupi Lapas Bengkalis juga menjadi pilihan.
Kerusuhan di Lapas Siak tersebut diduga terjadi karena adanya petugas yang melakukan tindakan di luar kewajaran dan norma terhadap napi pemilik narkoba, sehingga menyulut amarah para tahanan yang kemudian melakukan pemberontakan.
Diah menegaskan, dirinya akan menindak petugas atau sipir yang diduga berlaku di luar norma hingga menyebabkan kerusuhan dan pembakaran Lapas Klas IIB Siak.
“Siapapun petugas kita yang melakukan tindakan luar batas dan tidak sesuai SOP, pasti ada sanksi hukum,” kata M Diah.