MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi covid-19 mengharuskan kita melakukan aktivitas dan rutinitas di dalam rumah. Hal tersebut membuat lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengakses gadget, salah satunya internet.
Dampak negatif dari kemudahan mengakses internet pun bisa melakukan kegiatan cybersex. Aktivitas cybersex tumbuh cukup pesat, terutama di kalangan remaja di mana internet semakin mudah diakses sehingga membuat mereka mudah untuk mencari tahu tentang sex.
Menurut jurnal Media Kesehatan Masyarakat Indonesia tentang cybersex menjelaskan bahwa remaja merupakan masa perkembangan dimana keingintahuan tentang seks juga meningkat. Remaja selalu berusaha mencari lebih banyak informasi mengenai seks.
Hanya sedikit remaja yang berharap mendapatkan seluk beluk tentang seks dapat dipelajari dari orang tuanya. Oleh karena itu remaja mencari berbagai sumber informasi yang mungkin dapat diperoleh, misalnya karena higiene seks sekolah atau perguruan tinggi, membahas dengan teman- teman, buku-buku tentang seks, atau mengadakan percobaan dengan jalan masturbasi, bercumbu, atau bersenggama.
Cybersex menurut Carners (dalam Carners dan Griffin) adalah aktivitas mengakses pornografi di internet, terlibat dalam real-time yaitu percakapan tentang seksual online dengan orang lain. Contohnya penggunaan aplikasi dating.
Tidak sedikit orang menyalah gunakan aplikasi tersebut untuk mencari lawan jenis yang mau melakukan cybersex seperti membahas hal intim, bahkan melakukan video call sex demi tujuan untuk kesenangan seksual. Hal ini berdampak serius pada dorongan seksual pengguna, karena seringkali tidak mampu menahan dorongan seksual karena sajian seks di internet tersebut.
Bersumber dari media feminis progresif seputar kesehatan seksual dan reproduksi, menjelaskan bahwa meskipun belum ada penelitian khusus mengenai sexting di Indonesia, namun data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mengungkapkan 97% dari 4.500 remaja di 12 kota di Indonesia pernah melihat pornografi.
Akses terhadap pornografi ini menurut sejumlah penelitian berhubungan erat dengan cybersex, yaitu penggunaan teknologi untuk memuaskan hasrat seksual. Ketika remaja sudah diberikan kebebasan mengakses internet dan memiliki gadge pribadi tidak mudah bagi orang tua untuk mencegah cybersex terjadi.
Hal tersebut mengharuskan orang tua memberikan penjelasan mengenai konsekuensi personal maupun hukum. Melarang remaja untuk tidak menggunakan gadgetnya adalah bukan cara terbaik.
Alih-alih melakukannya, berikan edukasi pada abak tentang cybersex dan sexing dan mengapa hal tersebut berbahaya dengan cara sebagai berikut :
1. Komunikasi yang terbuka
Lakukan komunikasi terbuka dengan anak, mulai dari menanyakan kegiatannya untuk mengetahui kesehariannya. Kemudian, lakukan kegiatan yang berkualitas dengan anak. Baru setelah itu secara perlahan membuka topik mengenai cybersex untuk mengetahui sejauh mana anak mengengetahui hal tersebut.
2. Memberikan pemahaman mengenai cybersex dengan contoh kasus
Contohnya menanyakan bagaimana opini mereka mengenai foto tidak sronoh yang beredar di media sosial. Beri tahu tentang konsekuensi dari perilaku cybersex ataupun sexting.
Kemudian mencari solusi yang terbaik akan kasus tersebut dan bagaimana jika kasus tersebut terjadi pada mereka. Ini bertujuan untuk membuka mata mereka akan bahaya sexting pada cybersex hingga mereka akan berpikir ratusan kali untuk melakukannya.
3. Berikan batasan
Memberikan remaja kebebasan untuk memiliki gadget dan mengakses internet itu boleh saja. Apalagi, di masa pandemi ini gadget sangat penting untuk melakukan kegiiatan mereka. Tepi, orang tua berhak membatasi penggunaan media sosial sesuai dengan usianya.
4. Monitor
Gunakan aplikasi penyadap untuk mengetahui apa saja yang diakses oleh anak dan juga bisa mengontrol aplikasi yang tidak pantas digunakan oleh mereka. Selain itu, Anda juga bisa mengecek lokasi keberadaan remaja dengan GPS.
Lalu bagaimana dengan remaja yang sudah terlanjur terjerumus dalam cybersex? Lagi-lagi komunikasikan dengan baik, tanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Cari tahu apakah yang mereka lakukan itu keinginan pribadi atau tekanan dari orang lain? Jika itu adalah keinginan pribadi, maka Anda harus kembali merunutkan langkah-langkah di atas dan jelaskan bahwa cybersex tak boleh dilakukan secara tidak bertanggung jawab apalagi untuk anak usia remaja (belum menikah).
Namun, jika itu adalah paksaan orang luar, maka Anda berhak mencari tahu siapa dan seberapa besar pengaruhnya pada anak.
Reporter: Nining Melani