Soal Upah Minimum, Menaker dapat Dukungan dari Hippi dan Kadin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang tidak menaikkan upah minimun di tahun 2021, mendapat dukungan dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) dan Kamar Dagang dan Industri.

“Itu keputusan yang sangat bijak,” ujar Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Menurutnya, kondisi dunia usaha saat ini sudah ngos-ngosan untuk mampu bertahan, sangat tidak memungkinkan menaikkan upah.

Sarman menambahkan, saat ini cash flow di dunia sudah mengkhawatirkan. Jika dalam kondisi seperti ini ada kenaikan upah, maka pengusaha akan melakukan rasionalisasi yang lebih ketat, misalnya melakukan PHK yang semakin banyak dan tahun depan tidak menambah karyawan baru.

Sarman pun menilai kebijakan Ida ini sudah sesuai dengan rumusan atau formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Di dalamnya, kata dia, di atur UMP tahun berjalan ditambah memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional tahun 2020.

“Jika dihitung malah minus dan seharusnya UMP turun. Tapi kan tidak mungkin UMP diturunkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyampaikan hal yang sama. Ia menilai keputusan Ida ini memberikan napas bagi pengusaha setelah 2020.

“Saat ini separuh tahun, income hampir enggak ada, tapi tetap membayar karyawan walaupun di rumah kan,” kata dia.

Sebab kalau dilakukan PHK, perusahaan juga tidak mampu membayar pesangonnya.

Sehingga Benny berharap tahun 2021 pasar atau permintaan mulai kembali normal. Walaupun, persaingan dari sisi supply akan meningkat tinggi. “Hampir semua negara mulai meningkat aktivitas produksi dan supply-nya,” kata Benny.

Adapun keputusan Ida ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional,” kata Ida.

Sehingga, Ida meminta gubernur melakukan tiga kebijakan di daerah mereka. Salah satunya yaitu melakukan penyesuaian penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. “Sama dengan nilai upah minimum tahun 2020,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hipertensi Lansia dan Pentingnya Deteksi Dini melalui CKG

Oleh : Ricky Rinaldi *)Hipertensi atau tekanan darah tinggi masih menjadi salah satu masalah kesehatanyang paling banyak dialami oleh kelompok lanjut usia di Indonesia. Penyakit inisering disebut sebagai “silent killer” karena dapat berkembang tanpa gejala yang jelas, tetapi memiliki risiko serius terhadap kesehatan apabila tidak ditangani sejakdini. Pada kelompok lansia, hipertensi dapat meningkatkan risiko stroke, penyakit jantung, gagal ginjal, hingga penurunan kualitas hidup. Dalam konteks tersebut, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi langkah penting dalam memperkuatdeteksi dini dan pencegahan penyakit pada masyarakat usia lanjut.Peningkatan jumlah penduduk lansia di Indonesia membawa tantangan baru bagisistem kesehatan nasional. Seiring bertambahnya usia, kondisi fisik seseorangmengalami perubahan yang membuat risiko penyakit tidak menular semakin tinggi. Hipertensi menjadi salah satu penyakit yang paling umum dialami lansia karenadipengaruhi oleh faktor usia, pola makan, aktivitas fisik, hingga kondisi psikologis.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunankesehatan harus menjangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk lansia....
- Advertisement -

Baca berita yang ini