Tagar #PecatBudiKarya Menggema, Netizen Gerah Soal Harga Tiket Mahal

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi sasaran netizen Indonesia kali ini. Akibat pekerjaannya yang dianggap tak becus oleh netizen, tagar #PecatBudiKarya menjadi trending topic di Twitter.

Banyak netizen berkomentar negatif soal hasil kerja Budi yang dianggap tak memberi solusi apa-apa atas mahalnya tarif tiket pesawat. Apalagi, momen Ramadan cukup rawan, mengingat banyak orang yang menggunakan jasa penerbangan untuk mudik.

Sebelumnya, Budi sudah berkali-kali mengumbar janji harga tiket pesawat akan segera turun. Namun, sampai saat ini, realisasi janji tersebut masih ‘zonk’ alias tidak ada sama sekali.

Hal tersebut lantas memicu amarah masyarakat Indonesia. Bahkan, salah satu netizen menyebut Budi Karya Sumadi adalah menteri yang melarang perantau mudik bertemu keluarga dan lebaran.

“Menteri yg melarang kita untuk mudik san bertemu keluarga besar di saat lebaran. Dialah @BudiKaryaS Maka #PecatBudiKarya,” tulis akun @inyo3t.

“Disuruh ngurus Perhubungan kok malah ngurus hijab, mentri kolpak… #PecatBudiKarya,” tulis akun @MytheSisyphus.

“Iya sudah pak @BudiKaryaS kalau tak sanggup mundur saja dr posisi menhub, jangan bikin susah rakyat Indonesia karena ketidakbecusan anda #PecatBudiKarya,” tulis akun@imammustofa_.

Bahkan, ada netizen yang berharap agar kemenangan koalisi Indonesia Kerja Jokowi tidak diisi lagi oleh Budi sebagai Menhub.

“Mari dukung Koalisi Indonesia Kerja dengan Menhub baru. #PecatBudiKarya,” tulis akun @JkwAlpa.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini