Luhut Curhat Soal Ide Awal Tercetusnya Omnibus Law

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bagaimana ide awal tercetusnya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, regulasi ini bermula dari keresahannya melihat begitu banyaknya aturan yang tumpang tindih dan semrawut.

“Ini terus terang jujur, saya mulai waktu saya mulai waktu saya Menko Polhukam waktu itu saya melihat betapa semrawutnya UU peraturan kita yang ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindih,” kata Luhut di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Kegelisahan Luhut atas kondisi itu memuncak, setelah ia mengetahui, aturan yang tumpang tindih membuat korupsi semakin menjadi-jadi.

Lalu, Luhut bertemu dengan Jimly Asshiddiqie, Sofyan Djalil dan Mahfud MD untuk berdiskusi soal meringkas aturan-aturan yang tumpang tindih tersebut.

“Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, dan juga Pak Jimly Ashdiiqi, Seno Aji, Pak Sofyan Djalil dari kantor saya ada Pak Lamboko untuk mendiskusikan bagaimana caranya karena kalau satu persatu UU itu di revisi enggak tahu sampai kapan selesainya,” ujarnya.

Gagasan untuk membentuk Omnibus Law kemudian datang dari Sofyan Djalil, yang mengacu pada pengalamannya mengeyam pendidikan di Amerika Serikat.

“Nah itu kemudian karena kesibukan sana sini belum terjadi baru mulai dibicarakan kembali oleh pres akhir tahun lalu dan itulah sekarang buahnya sekarang jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba,” kata Luhut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Transformasi BUMN: Aset Negara Bekerja Lebih Produktif

*) Oleh: Gavin AsaditTransformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasuki fase baru pada 2026 seiring menguatnya agenda reformasi ekonomi yang dijalankan pemerintahanPresiden Prabowo Subianto. Pemerintah menempatkan penguatan produktivitas asetnegara sebagai salah satu instrumen penting untuk mempercepat pertumbuhanekonomi, meningkatkan efisiensi belanja, dan memperbesar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat. Dalam kerangka tersebut, lahirnya Badan PengelolaInvestasi (BPI) Danantara Indonesia diposisikan sebagai langkah strategis untukmemastikan aset negara tidak hanya dikelola sebagai portofolio administratif, tetapimenjadi penggerak nilai tambah yang lebih besar bagi pembangunan nasional.Melalui pendekatan baru tersebut, pemerintah mendorong perubahan cara pandangterhadap BUMN. Jika sebelumnya perusahaan negara sering dipersepsikan sebagaiinstrumen pelayanan dan pengelolaan aset semata, kini arah kebijakan mulaibergerak pada penciptaan nilai yang lebih terukur melalui konsolidasi usaha, penguatan tata kelola, efisiensi operasional, serta pengembangan investasi pada sektor prioritas. Danantara dibentuk dengan mandat untuk mengoptimalkan asetstrategis Indonesia melalui pendekatan investasi yang terintegrasi sehingga hasilyang diperoleh dapat kembali digunakan untuk memperkuat pembangunan ekonomijangka panjang. Pemerintah melihat bahwa besarnya nilai aset negara harus diikutidengan kemampuan menghasilkan dampak ekonomi yang semakin besar dan berkelanjutan.Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menempatkan transformasi BUMN sebagai agenda yang tidak hanya berorientasi pada perbaikankinerja perusahaan, tetapi juga pembentukan struktur ekonomi nasional yang lebihsehat. Dalam berbagai evaluasi transformasi yang berlangsung sepanjang 2026, Danantara mulai menjalankan konsolidasi terhadap ratusan entitas BUMN agar pengelolaan aset menjadi lebih fokus dan efisien. Pemerintah menargetkanpenyederhanaan struktur perusahaan agar proses bisnis menjadi lebih cepat, biayaoperasional lebih terkendali, dan perusahaan negara memiliki ruang yang lebih besaruntuk tumbuh secara berkelanjutan. Menurut Rosan, penguatan kualitas pengelolaanaset negara menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan nilai ekonomi yang dapatdirasakan lebih luas oleh masyarakat.Penguatan produktivitas aset negara juga menjadi bagian dari agenda efisiensinasional yang diarahkan Presiden Prabowo. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating...
- Advertisement -

Baca berita yang ini