Pekan Depan, PM Baru Jepang Berkunjung ke Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perdana Menteri Jepang yang baru, yakni Yoshihide Suga dan istrinya Mariko Suka dipastikan akan berkunjung ke Indonesia pekan depan, tepatnya 20 hingga 21 Oktober 2020.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berkata, ini adalah rangkaian kunjungan pertama PM Suga ke luar negeri.

“Indonesia menyambut hangat rencana kunjungan ini,” kata Retno, Jumat 16 Oktober 2020.

Retno menjelaskan, kunjungan PM Suga menunjukkan komitmen Jepang untuk terus meningkatkan hubungan bilateral dengan Indonesia dan menterjemahkan kemitraan strategis yang telah dimiliki kedua negara.

Selain itu, kunjungan Suga dianggap sebagai spirit kerja sama yang harus dikedepankan seluruh negara di dunia, menghadapi kondisi global yang serba sulit imbas pandemi Covid-19.

Kemudian, Retno berkata, kemungkinan Presiden Joko Widodo dan PM Suga akan membahas kerja sama dalam konteks pandemi, mulai dari aspek kesehatan hingga ekonomi.

“Dan bagaimana dua negara dapat berkontribusi dalam perdamaian, stabilitas kawasan, dunia, termasuk dalam konteks ASEAN dan Indo Pasifik,” ujar Retno.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini