MATA INDONESIA, JAKARTA-Jelang Pilkada Serentak 2020, tercatat ada sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran khususnya soal netralitas. Hal itu diungkapkan oleh Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
“Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, keterlibatan ASN cukup besar sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua,” kata Afifuddin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang.
Menurut Afifuddin, sebagian besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.
“Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang,” katanya.
Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H. Dalam masa 10 hari kampanye sudah dievaluasi, dari sebanyak 9.189 kejadian, terdapat 256 pelanggaran, dan 70 sudah dikasih peringatan.
Afifuddin mengatakan protokol kesehatan menjadi prasyarat dari pelaksanaan pilkada. Jika mau dilanjutkan, maka pilkada harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ia menyebutkan dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.