MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI mengusulkan agar pemerintah membangun museum kekejaman pengkhianatan PKI pada 30 September 1965 silam.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha berkata, jika perlu, museum itu dibangun di bekas kantor PKI di Jl Kramat Raya, Jakarta.
“Jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya, berseberangan dengan kantor PBNU,” kata Syaifullah di Jakarta, Rabu 30 September 2020.
Ia mengingatkan, bahwa kewaspadaan terhadap PKI masih perlu dilakukan selama TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 belum dicabut.
Selain itu, menurutnya TNI harus tetap memantau munculnya kembali paham komunis tersebut.
“Sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI,” ujarnya.
Syaifullah juga meminta penayangan film dokumenter G30S/PKI tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI.
Menurutnya, film itu merupakan dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin oleh Ali Said.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pemberontakan PKI harus diterima sebagai fakta sejarah. Pemberontakan ini tidak boleh terulang kembali, maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi.