MINEWS, JAKARTA-Total Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah RI hingga Maret 2019 mencapai Rp 4.567,31 triliun, posisi tersebut tumbuh 10,4 persen dibandingkan posisi Maret 2018 yang sebesar Rp 4.136,39 triliun.
Pengamat dan Peneliti Ekonomi dan Bisnis dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Syahda Sabrina mengatakan Utang Luar Negeri Indonesia bukan hal yang harus dijadikan sebagai kekhawatiran besar terhadap rakyat.
Pasalnya, ULN Indonesia sendiri hanya sekitar 10.28 persen, terhitung sampai akhir tahun 2018 lalu, dari seluruh total nominal utang pemerintah Indonesia. Sangat jauh dari pendapatan negara yang sudah mencapai sekitar Rp 14.400 Triliun.
“Jadi, ULN itu bukan hal yang harus dikhawatirkan. Memangnya kenapa kalau negara berhutang? Toh angka hutangnya juga masih dalam konteks yang dapat dikendalikan,” ujar Syahda kepada MINEWS.ID, Selasa 30 April 2019.
Menurutnya, jika masyarakat ingin mengkritisi utang negara, masyarakat bisa mengawasi atau mengawal tentang beban negara itu sendiri, yakni suku bunga dari utang yang dimiliki negara.
Pasalnya, utang negara Indonesia sendiri didominasi oleh hutang jangka panjang yang pelunasannya tidak memiliki tenggat waktu yang singkat.
“Jadi memang, Indonesia memiliki utang yang mana untuk pembayarannya tidak terlalu dikejar-kejar oleh si kreditor atau pemberi utang, tapi suku bunganya terus berjalan,” katanya.
Indonesia sendiri, kata Syahda memiliki potensi untuk menjadi negara yang bisa terbebas dari utang. Hanya saja, utang itu sendiri sudah menjadi salah satu sistem berjalannya ekonomi suatu negara.
“Tidak ada negara yang tidak punya utang. Bahkan negara Singapura, mereka justru juga memiliki utang yang lebih besar lagi terhadap negara lain, bahkan jauh lebih besar dibandingkan pemasukan kas negaranya sendiri,” katanya. (Mega Puspita)