Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara virtual hari ini. Jalan tol sepanjang 131 kilometer ini bakal dibuka untuk umum dan gratis selama satu bulan ke depan.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan perseroan bakal melakukan evaluasi sampai terbitnya surat keputusan menteri terkait penetapan tarif.

“Satu bulan jalan tol akan gratis untuk umum, setelah itu akan dilakukan evaluasi sampai terbitnya SK Menteri PUPR terkait penetapan tarif tol,” ujarnya, Kamis, 14 September 2020.

Sebelumnya PT Hutama Karya  (Persero) mengatakan jalan tol di Provinsi Riau ini sudah mengantongi Sertifikat Laik Operasional yang terbit pada 9 September 2020.

Sebelum diresmikan, Hutama Karya sudah melaksanakan serangkaian prosedur seperti uji layak fungsi atau ULF yang merupakan tahap penentuan sebuah jalan tol apakah layak untuk dioperasikan atau tidak.

Tol Pekanbaru – Dumai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode Lebaran 2020 lalu. Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara – Dumai) kembali dilakukan serangkaian ULF pada bulan Juli lalu.

Tol Pekanbaru – Dumai terdiri dari 6 (enam) seksi tol yaitu seksi 1 (Pekanbaru – Minas) sepanjang 9,5 KM , seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) sepanjang 24,1 KM, seksi 3 (Kandis Selatan – Kandis Utara) sepanjang 16,9 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25,05 KM.

Tol ini juga akan dilengkapi dengan 7 (tujuh) Gerbang Tol dan 5 (lima) pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.

TIP akan terbagi menjadi 2 (dua) tipe yakni Tipe A yang terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, sedangkan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13 (arah Pekanbaru).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini