Fix, Tak Ada Lagi TikTok di Amerika Serikat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Departemen Perdagangan AS menyatakan, jika tak ada kesepakatan hingga 12 November 2020 mendatang, segala aktivitas pengunduhan dua aplikasi tersebut masuk dalam kegiatan ilegal dan melanggar hukum.

Pemblokiran dua aplikasi ini bermula ketika Presiden AS Donald Trump menyatakan, bahwa TikTok dan WeChat adalah corong bagi Cina untuk mengumpulkan data warganya.

Orang-orang yang telah menginstal aplikasi ini masih bisa menggunakannya secara normal setelah 20 September. Tapi mereka tak akan bisa mengunduh pembaruan terbaru, yang mana berarti aplikasi tak akan berfungsi, karena pengembang tak akan bisa memperbaiki kesalahan atau membuat perubahan.

Mengutip The Independent, barulah setelah 12 November mendatang, TikTok dan WeChat  tidak diperbolehkan lagi untuk didistribusukan melalui layanan pengunduh aplikasi.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya ancaman dari pemerintah AS bahwa aplikasi tersebut akan dilarang jika tidak dapat dijual ke perusahaan AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini