MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran wabah corona ikut menyerang sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru ada 28 pegawai yang dinyatakan positif corona. Sementara kalau ditotal dari Maret lalu, sudah ada 69 orang yang terkena corona.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, untuk mengantisipasi agar tak meluas, KPK pun gencar melakukan swab test kepada seluruh pegawainya.
“Sementara ada 31 pegawai KPK yang sudah dinyatakan sembuh. Selebihnya tengah menjalani isolasi,” ujarnya di Jakarta, Senin, 14 September 2020.
Kata Firli, saat ini sudah ada 1.091 pegawai yang menjalani swab test. “Termasuk rekan-rekan wartawan yang interaksi di KPK itu pun kita lakukan, pada tahanan kita lakukan swab test,” ujar dia.
Selain itu, KPK juga masih menerapkan pembatasan kehadiran fisik pegawai di lingkungan kerja. Kehadiran fisik pegawai yang bekerja di rumah (BDR) dan bekerja di kantor (BDK) masing-masing diatur 50 persen. Jam bekerja pegawai BDK adalah delapan jam dengan sejumlah ketentuan.
Diberlakukan dua sif pada Senin hingga Kamis, yakni sif I pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, dan sif II pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sementara itu, pada Jumat, sif I mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.30 WIB dan shift II pukul 11.00 sampai 20.30 WIB.