MINEWS, JAKARTA-Jumlah korban meninggal, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat saat ini ada 272 orang.
“Jumlah bertambah, anggota wafat 272 dari sebelumnya 230 orang dan sakit mencapai 1.878,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan, Sabtu 27 April 2019.
Berdasarkan data tersebut, total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit berjumlah 2.150 orang. Data ini diambil per pukul 18.00 WIB.
Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia ini bertambah 42 orang. Sedangkan jumlah anggota KPPS yang sakit bertambah 207 orang sejak pendataan pada Jumat 26 April 2019.
Menurut Evi, jumlah ini terus meningkat dikarenakan banyaknya jumlah yang sebelumnya belum dilaporkan. Evi mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari tingkat KPPS.
“Mungkin karena sebelumnya belum dilaporkan, kan semua sedang sibuk menjalankan tahapan. Proses situng juga kan menjadi perhatian semua penyelenggara di semua tingkatan. Tentu prinsipnya menunggu laporan,” katanya.
Terkait hal ini, KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan dana santunan bagi keluarga korban petugas KPPS yang meninggal. KPU mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu besaran santunan dari Kemenkeu.