Dengan Messi, Man City Bisa Juara Liga Champions

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANCHESTER – Vincent Kompany mendukung Lionel Messi pindah ke Manchester City. Kompany yakin, Messi bisa membawa The Citizens juara Liga Champions.

City dikabarkan menjadi klub terdepan yang berpeluang mendapatkan Messi meski masih belum jelas apakah pemain 33 tahun akan hengkang secara gratis atau harus ditebus 700 juta Euro.

Kedatangan Messi diyakini bisa membawa City juara Liga Champions, trofi yang sangat diidamkan Manchester Biru. Apalagi Messi bisa reuni dengan Pep Guardiola, pelatih yang pernah bekerja sama dengan pemain asal Argentina di Barcelona periode 2008-2012.

Saat di Barcelona, kerja sama Guardiola dan Messi mampu memenangkan trofi Liga Champions. Andai ayah tiga anak itu pindah ke Stadion Etihad, Kompany yakin peluang City juara Liga Champions makin besar.

“Akan sangat luar biasa bagi klub memiliki pemain seperti Messi. Dia bisa membantu City menjuarai Liga Champions. Saya tahu cara pikir Guardiola, jadi saya bisa membayangkan Messi dan Guardiola masih berhubungan baik,” kata Kompany, yang merupakan mantan kapten City, dikutip dari The Sun, Jumat 28 Agustus 2020.

“Jika Messi memutuskan meninggalkan Barcelona, saya hanya bisa menghormati keputusannya. Sebagai fan City, saya berharap Messi pindah ke City. Saya bisa membayangkan Guardiola dan Messi masih punya nomor telepon masing-masing. Jadi, mereka bisa saling menelepon,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini