PBB Mulai Tangani Kasus Genosida Rohingya di Myanmar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus dugaan genosida terhadap masyarakat Rohingnya di Myanmar pada 2017 mulai disidangkan Mahkamah Internasional (ICJ). Penyedia laman dan aplikasi Facebook sudah memberikan informasi akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.

Data itu bisa menjadi bukti untuk penyelidikan praktik genosida tersebut. Juru bicara Facebook pada Selasa menegaskan telah memberi data dari laman dan akun terkait militer Myanmar yang telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018.

Namun, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM, badan yang melakukan penyelidikan untuk Myanmar.

Facebook mengatakan akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar.

Kasus yang ditangani Mahkamah Internasional itu berkaitan pengusiran paksa 730 ribu warga Rohingnya dari Myanmar sehingga mengungsi ke Bangladesh.

Pemerintah Myanmar telah menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti soal dugaan kejahatan internasional di Myanmar.

Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya. Facebook pada 2018 mengatakan telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.

Meskipun akun dan laman dihapus, Facebook masih menyimpan datanya. Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Paslon Agung-Ambar Menang di Pilkada Kulon Progo, Partisipasi Warga justru Rendah

Mata Indonesia, Kulon Progo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko atau Agung-Ambar, berhasil meraih suara terbanyak dengan 44 persen atau 119.643 suara dalam Pilkada 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini