Ronaldinho Bebas dari Status Tahanan Rumah, Boleh Balik ke Brasil

Baca Juga

MATA INDONESIA, ASUNCION – Ronaldinho dibebaskan dari status tahanan rumah di Paraguay, Senin 24 Agustus 2020. Dia sempat ditahan lima bulan karena masuk ke Paraguay dengan paspor yang salah.

Hakim asal Paraguay, Gustavo Amarilla memotong hukuman dua tahun penjara kepada Ronaldinho dan kakaknya Roberto de Assis Moreira, dan mengabulkan pembebasan keduanya. Tapi, keduanya harus membayar denda masing-masing 200 ribu Dolar AS.

Ronaldinho dan kakaknya ditangkap kepolisian Paraguay akhir Maret lalu karena menggunakan paspor Paraguay yang salah dimana mareka masuk ke negara tersebut untuk melakukan aktivitas bisnis.

Mantan pemain Barcelona itu sempat ditahan di penjara dengan pengamanan ketat, tapi statusnya diubah menjadi tahanan rumah. Ronaldinho dan kakaknya ditahan di sebuah hotel mewah selama menjalani proses investigasi.

Dengan keputusan ini, Ronaldinho bisa segera kembali Brasil. Pria berusia 40 tahun diundang sebuah yayasan lokal setempat dengan maksud mendukung sekolah untuk anak miskin sekaligus memperkenalkan otobiografinya.

Jaksa Marcelo Pecci mengatakan, hukuman Ronaldinho dan kakaknya dipersingkat karena mereka mengaku memiliki dokumen resmi Paraguay, tapi isinya palsu. Selain itu, keduanya memiliki itikad baik. Ronaldinho menyebut, dokumen tersebut didapatnya dari seorang pengusaha asal Brasil, yang juga dijatuhi hukuman penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Disiplin Operasional Demi Integritas MBG

Oleh : Rivka Mayangsari*) Komitmen negara dalam membangun generasi sehat dan unggul tidak hanya diwujudkan melaluikebijakan besar, tetapi juga melalui disiplin operasional di lapangan. Inilah yang kini ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatanpengawasan dan penegakan aturan menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap proses berjalan sesuaistandar, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anak-anak Indonesia sebagai penerima manfaatutama. Salah satu fokus utama BGN adalah penegakan disiplin penggunaan mobil operasional Satuan PelayananPemenuhan Gizi (SPPG). Kendaraan tersebut secara tegas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti berbelanja atau urusan lain di luar distribusi MBG. Mobil operasional merupakan bagian vital darirantai distribusi makanan bergizi. Penyimpangan sekecil apa pun berpotensi mengganggu efektivitas dan kredibilitas program. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala SPPG, PengawasKeuangan, dan Pengawas Gizi se-Solo Raya, menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan sesuaiperuntukannya. Ketegasan BGN bukan sekadar imbauan administratif. Nanik yang juga membidangiKomunikasi Publik dan Investigasi menegaskan sanksi tegas bagi Kepala SPPG yang terbukti melanggaraturan. Ancaman sanksi ini mencerminkan keseriusan BGN dalam menjaga marwah program strategisnasional. MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan investasi negara terhadap kualitas sumberdaya manusia. Karena itu, integritas pelaksanaannya tidak boleh ditawar. BGN juga menekankan pentingnya independensi Kepala SPPG. Mereka diminta menolak tegas jika adamitra atau pemasok yang mencoba memanfaatkan kendaraan operasional untuk kepentingan di luardistribusi MBG. BGN menegaskan bahwa pemasok wajib menyediakan kendaraan sendiri untukmengangkut bahan pangan ke dapur SPPG. Ketegasan ini bertujuan menghindari konflik kepentingan dan memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam rantai logistik. Dengan menjaga independensi, Kepala SPPG dapat fokus pada misi utama: memastikan makanan bergizisampai tepat waktu dan dalam kondisi aman kepada anak-anak penerima manfaat. Disiplin operasionalbukan sekadar soal aturan teknis, tetapi bagian dari etika pelayanan publik yang mengutamakankepentingan masyarakat. Selain kendaraan operasional, BGN memberi perhatian besar pada pengawasan bahan baku pangan. Proses penerimaan bahan baku di dapur SPPG dinilai sebagai titik krusial dalam menjaga keamananpangan. Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini