Just Fontaine, Legenda Prancis yang Kalah ‘Harum’ dari Pele

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mungkin generasi milineal tak kenal sosok Just Fontaine. Hingga kini, rekor Fontaine di Piala Dunia belum berhasil dipecahkan. Namanya hanya kalah ‘harum’ dari Pele.

Fontaine lahir di Marrakech, Maroko, 18 Agustus 1933. Dia memulai karier sepak bolanya di USM Casablanca selama tiga tahun (1950-1953). Kemudian, Fontaine berkarier di luar negeri, tepatnya Prancis. Dia direkrut Nice dan bermain hingga 1956. Selama tiga tahun, Fontaine mengemas 44 gol.

Selanjutnya, Fontaine pindah ke Stade de Reims pada 1956 hingga gantung sepatu pada 1962. Enam musim bersama Reims, Fontaine mencetak total 121 gol. Fontaine terpaksa pensiun dini di usia 28 tahun karena cedera kambuhan.

Nama Fontaine mulai dikenal dunia ketika tampil memperkuat Prancis di Piala Dunia 1958. Dia mencetak 13 gol dalam enamp pertandingan. Hingga kini, belum ada pemain mana pun yang bisa memecahkan rekor Fontaine mencetak 13 gol dalam satu kali Piala Dunia.

Meski mampu mencetak 13 gol di Piala Dunia 1958, nama Fontaine kalah ‘harum’ dari legenda Brasil, Pele. Saat itu Pele memang mampu menyihir dunia berkat skil-skil individunya. Di usia yang baru menginjak 17 tahun, Pele membawa Brasil juara Piala Dunia 1958. Sepanjang turnamen Pele mencetak enam gol.

Orang lebih mengingat aksi Pele di Piala Dunia 1958, padahal torehan 13 gol yang dicatatkan Fontaine sangat melegenda. Bomber top dunia macam Gerd Muller, Ronaldo, Miroslav Klose belum bisa memecahkan rekor Fontaine, bahkan legenda Argentina, Diego Maradona pun tak sanggup melakukannya.

Ternyata, Fontaine nyaris tak masuk skuat Prancis untuk tampil di Piala Dunia 1958. Dia diseleksi terakhir dan harus bersaing dengan pemain lain, Rene Bliard. Nasib baik menghampiri Fontaine, Bliard mengalami cedera sebelum menjalani seleksi. Akhirnya Fontaine masuk ke dalam skuat Prancis di Piala Dunia 1958 di Swedia.

Di babak penyisihan Piala Dunia 1958, Prancis berada di Grup 2 bersama Yugoslavia, Paraguay, dan Skotlandia. Fontaine mencetak hatrrick ke gawang Paraguay, dua gol ke gawang Yugoslavia, dan satu gol ke gawang Skotlandia.

Di perempatfinal, Prancis mengalahkan Irlandia Utara dengan skor telak 4-0. Fontaine mencetak dua gol di laga ini. Sayang, laju Prancis dihentikan Brasil yang diperkuat Pele, dengan skor 2-5. Fontaine menyumbang satu gol di laga ini.

Dalam perebutan juara tiga, Prancis menghantam Jerman Barat dengan skor 6-3. Di laga ini, Fontaine mencetak empat gol sekaligus. Total, 13 gol dilesakkannya selama Piala Dunia 1958.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan hanya persoalan hubunganindustrial, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekonomi nasional. Ketika perusahaan mulai mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi, gangguan rantaipasok, atau kenaikan biaya produksi, dampak pertama yang paling dirasakan seringkali adalah berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.Karena itu, pendekatan pemerintah dalam menghadapi ancaman PHK tidak lagicukup dilakukan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Yang jauh lebih pentingadalah membangun sistem deteksi dini yang mampu membaca kondisi perusahaansejak awal sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menjadi bagian dariupaya menggeser pendekatan pemerintah dari yang semula bersifat reaktif menjadilebih preventif.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjalankan fungsi peringatan dini (early warning) terhadap sektor-sektor industri yang berpotensi melakukan PHK. Menurutnya, satgas tidak hanyamemantau perkembangan kondisi perusahaan, tetapi juga mengidentifikasi kasus-kasus yang memerlukan intervensi pemerintah agar persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang PHK sebagaiproses yang sebenarnya dapat dicegah apabila berbagai indikator risiko dapatdikenali lebih awal. Dalam banyak kasus, perusahaan tidak serta-merta melakukanPHK, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari munculnya tekananbisnis, penurunan produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, hinggamemburuknya kondisi keuangan perusahaan.Karena itu, sistem pemantauan menjadi sangat penting. Pemerintah memerlukandata yang mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha sehingga setiap potensipersoalan dapat dipetakan berdasarkan tingkat risikonya, sekaligus menentukanbentuk intervensi yang paling tepat sesuai karakteristik masing-masing perusahaan.Yassierli juga mengungkapkan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memilikikarakter yang berbeda sehingga tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Ada kasus yang cukup diselesaikan melalui komunikasi bipartit antaraperusahaan dan pekerja, ada yang membutuhkan mediasi pemerintah, sementarasebagian lainnya memerlukan koordinasi lintas kementerian karena dipengaruhifaktor-faktor di luar hubungan industrial, seperti kebijakan energi maupun dinamikaekonomi global.Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerjakini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik setelah terjadi PHK. Pemerintahmulai membangun mekanisme yang mampu menghubungkan informasi dariberbagai sektor sehingga potensi gangguan terhadap dunia usaha dapat segeraditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.Keberadaan Satgas Mitigasi PHK juga memperkuat koordinasi antarlembaga yang selama ini sering berjalan secara terpisah. Dalam situasi ekonomi yang berubahcepat, pemerintah membutuhkan forum yang mampu mempertemukan kementerian, DPR, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga serikat pekerja agar pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam memetakanpersoalan industri. Ia menjelaskan bahwa satgas akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta melakukan mitigasi terhadap setiap kasus sesuai akarpersoalannya, termasuk apabila terdapat konflik internal perusahaan ataupunpersoalan pasokan bahan baku.Model kerja seperti ini menjadi penting karena penyebab PHK semakin kompleks. Persoalan tidak selalu berasal dari menurunnya permintaan pasar, tetapi juga dapatdipicu oleh gangguan pasokan energi, perubahan kebijakan perdaganganinternasional, konflik manajemen, hingga tekanan geopolitik global yang memengaruhi biaya produksi perusahaan.Dengan memahami akar persoalan secara lebih komprehensif, pemerintah memilikipeluang lebih besar untuk menyusun solusi yang tepat sasaran. Intervensi tidak lagiberhenti pada penyelesaian hubungan industrial, tetapi juga menyentuh faktor-faktorekonomi yang menjadi penyebab utama melemahnya kondisi perusahaan.Upaya tersebut memperoleh dukungan dari DPR yang melihat pentingnya kolaborasiantara pemerintah dan parlemen dalam mengantisipasi meningkatnya angka PHK. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar berbagai persoalan di lapangan dapatsegera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu situasi memburuk.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komitmen DPR untukterus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK. Menurut dia, pertemuan rutin antara pemerintah dan DPR diperlukan agar setiap perkembangankondisi dunia usaha dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga langkah-langkahmitigasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum gelombang PHK meluas.Dengan demikian, pembentukan Satgas Mitigasi PHK menunjukkan perubahanparadigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah tidak lagi hanyaberupaya memberikan perlindungan setelah pekerja kehilangan mata pencaharian, tetapi mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, menjagakeberlangsungan usaha, sekaligus mempertahankan lapangan kerja.Ke depan, efektivitas satgas akan sangat ditentukan oleh kualitas data, kecepatankoordinasi, dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan merespons setiapsinyal pelemahan industri. Apabila sistem deteksi dini tersebut berjalan secarakonsisten, Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menjadi instrumen penanganan krisisketenagakerjaan, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.)* Pemerhati isu sosial-ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini