Mata Indonesia, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) secara resmi mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 yang meminta warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta untuk segera mengosongkan rumah dinas di kawasan Stasiun Lempuyangan paling lambat akhir Juli 2025.
MATA INDONESIA, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Khusus Yogyakarta, Sultan Hamengku Bowono X meminta masyarakat di wilayahnya untuk mengurangi mobilitas. Hal ini dikarenakan kasus aktif...