MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemprov DKI telah menerbitkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi seluruh sopir ojek online (ojol) agar bisa melakukan mobilitas di Jakarta.
“Mereka akan...
MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) demi membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat. Selain itu, STRP...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Mulai Senin 12 Juli 2021, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan penumpangnya menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Jika tidak memenuhi...