Mata Indonesia, Kulon Progo - Terkait keputusan presiden mengenai kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, sejumlah pihak berharap agar persentase tersebut dapat ditingkatkan. Idealnya, kenaikan upah minimum tahun 2025 diharapkan minimal mencapai 7 persen, mengacu pada kenaikan tahun sebelumnya sebesar 7,4 persen.