TAG
omzet di bawah rp 500 juta
UMKM Beromzet Rp 500 Juta Bebas Pajak Mulai 2022
one -
MATA INDONESIA, BANDUNG - Kabar gembira bagi pelaku UMKM. Jika Anda hanya punya omzet di bawah Rp 500 juta, pemerintah tidak akan mengenakan pajak.Hal...


