MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian ke luar kota selama libur imlek mulai tanggal 12-14...
MATA INDONESIA, JAKARTA-Selama periode libur Imlek, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dilarang mudil atau bepergian ke luar daerah. Larangan itu...