Mata Indonesia, Yogyakarta - Sejumlah warga asal luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengatasnamakan Persatuan Warga Rantau Indonesia (PWRI) DIY mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DIY untuk memperbanyak Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) bagi warga rantau ber-KTP luar DIY. Hal tersebut, agar semua warga rantau di DIY bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu setelahnya.