Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kulon Progo memberikan klarifikasi terkait temuan penyuntikan gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung LPG non-subsidi ukuran 5 dan 12 kg yang dilakukan oleh oknum pangkalan di wilayah Nanggulan.