Mata Indonesia, Kulon Progo - Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2026 dipastikan masih akan menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais Reformasi Kalurahan.
Namun, agar bantuan tersebut dapat dicairkan, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah kalurahan (Pemkal).