Update Tarif Terbaru DAMRI Natal 2020 dan Tahun Baru 2021!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini, DAMRI melakukan penyesuaian tarif. Mereka pun telah membuka penjualan tiket untuk periode 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Dalam operasionalnya, di tengah pandemi ini, DAMRI juga mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 % dari kapasitas tempat duduk, serta dengan menerapkan jaga jarak konfigurasi kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada, dan mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan.

Dengan adanya load factor bus tersebut, DAMRI melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.

Dalam rilis yang diterima Minews.id, beberapa trayek yang dilayani DAMRI beserta tarif pada masa Nataru, diantaranya adalah:

“Ketersediaan jadwal di rute-rute tersebut adalah fokus utama DAMRI dalam menjawab permintaan pelanggan setia, serta merupakan bentuk upaya meningkatkan tren permintaan perjalanan darat, dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa bus itu aman (Safe on Bus),” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha DAMRI Sandry Pasambuna dalam keterangan resminya.

“Dengan adanya penyesuaian tarif, DAMRI terus berupaya untuk menyediakan armada terbaru berteknologi modern dan memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan yang mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” lanjutnya.

Lebih lajut, DAMRI telah menempatkan iOn Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar. Sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan komitmen DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Tiket DAMRI bisa dipesan melalui aplikasi DAMRI Apps dan situs tiket.damri.co.id. Informasi lebih lanjut terkait layanan DAMRI pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dapat diperoleh dengan menghubungi Call Center (021) 1500 825, email [email protected], atau media sosial DAMRIIndonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini