Terduga Teroris di Aceh Tidak Pernah Lapor Kades

Baca Juga

MATA INDONESIA, ACEH – Salah satu dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 berininsial UM alias AZ alias TA berprofesi sebagai pedagang buah di Jalan T Iskandar, Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.

“Benar UM yang ditangkap kemarin oleh Densus 88 tinggal di Jalan T Iskandar Desa Lambhuk,” kata Rustam, Kepala Desa Lambhuk.

Ia menyatakan bahwa UM sudah tinggal di rumah sewa sejak tiga tahun lalu bersama isteri dan anaknya, namun sejak menyewa rumah tidak pernah melapor ke Kantor Desa.

“UM sudah tiga tahun tinggal di rumah sewa itu, tapi dia tidak pernah melapor selama tinggal di Lambhuk,” kata Rustam.

Selain itu, UM juga kurang peka terhadap lingkungan sekitar. Hal ini terlihat dari pernyataan Rustam ketika warga menegur UM untuk memindahkan tempat usahanya di atas selokan.

“Usaha buahnya itu baru sekitar empat bulan, di awal dia buka usaha, kami sempat menegur karena dibuat di atas selokan. Tapi saat kami tegur, UM seperti melawan,” kata Rustam.

Karakter UM yang tertutup kepada warga sekitar membuat identitas aslinya tidak diketahui orang-orang di lingkungannya. Terlebih UM juga tidak mau melapor kepada Kepala Desa sebagai warga baru.

“Setelah kami tegur berapa kali kami minta untuk melapor tinggal tapi yang bersangkut tidak mau melapor,” kata Rustam.

Identitas UM baru terkuak setelah Densus 88 menggerebek tempat tinggalnya dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti alat peracik bom, pipa besi, dan sejumlah besi yang sudah dirakit berbentuk ujung senjata.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini