PPKM Darurat untuk Selamatkan Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan tuas rem untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19. Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, Sabtu 3 Juli 2021.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi memutuskan kebijakan ini berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah, dan aspirasi masyarakat. Dilandasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Minggu pada tanggal 2 Juli 2021.

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini Sabtu tanggal 3 Juli hingga hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO). “Berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon,” kata Fadjroel.

WHO membagi wilayah dalam empat level, yakni berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 kabupaten kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 kabupaten kota yang berada di level 4.

“Kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Selain protokol kesehatan, pemerintah juga melakukan percepatan program vaksinasi untuk menangani pandemi ini. Fadjroel mengatakan, Presiden mendorong agar wilayah kabupaten kota yang berada di zona merah mencapai target vaksinasi hingga 70 persen dari total populasi paling lambat pada Agustus 2021.

Selain itu, ia menyebut pemerintah juga mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

“Bangsa Indonesia telah membuktikan kesalingpedulian dan kebersamaan yang baik dalam menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM Darurat,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini