MINEWS, JAKARTA – Dampak kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara diperkirakan mencapai total Rp 23 miliar.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono usai pihaknya memeriksa 20 pemilik kapal dari 34 kapal yang terbakar saat insiden terjadi.
“Masih ada 14 kapal lagi yang belum diperiksa,” kata Kombes Argo di Jakarta, Sabtu 2 Maret 2019.
Argo menjelaskan, kebakaran bersumber dari KM Arta Mina Jaya yang disebabkan percikan terak las mengenai fiber glass dan barang yan mudah terbakar.
Saat terbakar, tali pengikat kapal putus, sehingga KM Arta Mina Jaya yang sudah terbakar bergerak mengikuti gelombang air dan api menjalar ke puluhan kapal lainnya.
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019 sore sekitar pukul 15.19 WIB. Api baru berhasil dijinakkan pada Minggu 24 Februari 2019 subuh pukul 05.14 WIB.
Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam indisen tersebut.