MATA INDONESIA, JAKARTA – Jenazah mantan Hakim Agung yang juga anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar rencananya akan dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur.
Situbondo adalah tanah kelahiran Artidjo. Saat ini, jenazahnya tengah disemayamkan di RS Polri.
“Rencana kita almarhum hari ini kita bawa untuk disemayamkan di RS Polri karena di sana sudah siap. RS Polri, dari sana baru kita siapkan akan rencana dibawa untuk pemakaman keluarga di Situbondo. Itu adalah keputusan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu 28 Februari 2021.
Kepergian Artidjo, menurut Firli tidak akan meredupkan semangat untuk pemberantasan korupsi. Justru, ia yakin akan jadi cambuk untuk KPK dan semua masyarakat.
“Kita akan mendoakan beliau supaya dilapangkan ke surga dan tentu juga kita berdoa supaya keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan semangat untuk kita semua,” ujarnya.
Seperti diketahui, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu 28 Februari pukul 14.00 WIB. Semasa hidup, Artidjo adalah seorang penegak hukum dan hakim paling ditakuti oleh koruptor.