Hari Ini, Sidang Dakwaan Surat Palsu Djoko Tjandra Digelar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini, Selasa 13 Oktober 2020, sidang kasus surat jalan palsu terpidana Djoko Tjandra akan digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang ini akan menghadirkan tiga pelaku utama, yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal berkata, meskipun menghadirkan tiga terdakwa, pihaknya hanya menyiapkan satu majelis hakim, yakni Muhammad Sirad sebagai ketua, dan Sutikna serta Lingga Setiawan sebagai anggota.

Adapun yang tercatat sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Yeni Trimulyani, dan pengadilan juga menyiapkan tiga panitera pengganti. Hal itu mengingat, tiga terdakwa punya peran, dan posisi kasus yang berbeda dalam perkara tersebut.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim Ady Wira Bhakti memastikan, tim JPU sudah siap dengan materi dakwaan yang akan dibacakan terbuka pada sidang perdana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini