Dokumen Pendaftaran Enam Parpol Sudah Lengkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dokumen enam partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada Senin 1 Agustus 2022 sudah lengkap. Keenam parpol ini adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Partai Nasdem, dan PBB. ”Semuanya lengkap,” ujar anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Tiga partai politik lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih dalam tahapan proses pemeriksaan. Idham mengatakan, jika parpol mendaftar pada hari pertama dan sudah lengkap maka KPU akan melanjutkan prosesnya ke tahapan verifikasi administrasi. Mulai 2 Agustus-11 September 2022.

Kemudian pada 14 September 2022, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan. ”Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok, 2 Agustus 2022. Bagi parpol lengkap pada hari pertama mendaftar,” kata dia.

KPU RI telah membuka tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tahapan digelar mulai 1-14 Agustus 2022.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama diawali oleh PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai. Pada hari kedua, KPU kembali akan membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini