MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu akan meniadakan pegawai honorer yang berada di lingkungan pemerintahan.
Keputusan ini keluar mengacu kepada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam isi surat itu bahwa pegawai honorer diharapkan untuk ikut test PPPK dan test CPNS mendatang. Untuk tetap bisa bekerja di instansi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mengatakan pemkab akan memprioritaskan para honorer ini untuk menjalani proses pengangkatan menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau CPNS. Di kabupaten Indramayu masih ada sekitar 6.000 lebih yang masih menyandang status honorer.
Reporter: Fakhrizal