MATA INDONESIA, JAKARTA – Kota Depok saat ini dipastikan sudah dalam kondisi darurat atau kategori zona merah Covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkata, koordinasi antar daerah Bodabek dan DKI Jakarta sangat penting untuk menekan angka kasus, dan masyarakat diminta disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) berstatus zona merah karena menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen. Itulah kenapa koordinasi antardaerah Bodabek dan DKI Jakarta sangat diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata pria yang akrab disapa Emil ini, saat mendatangi RSUD Kota Depok, Selasa 15 September 2020.
“Saya meminta warga Kota Depok untuk disiplin mengikuti arahan protokol kesehatan karena status Kota Depok berada di zona merah. Dengan kedisplinan warga, mudah-mudahan membaik menjadi level sedang, ringan, dan hijau,” ujarnya menambahkan.
Emil mengatakan, pihaknya mengapresiasi tingkat kesembuhan pasien positif Covid di Kota Depok yang mencapai di atas rata-rata di Jabar, yakni 69 persen. Sementara rata-rata di Jabar baru mencapai 53 persen.
“Seharusnya kalau bisa lebih banyak lagi pasien positif Covid-19 yang sembuh, di atas angka 70 persen. Untuk itu, menjadi perhatian khusus kami agar dapat memandu proses penyembuhan pasien. Mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan dengan kekompakan Bodebek kasus penyebaran Covid-19 bisa kita tekan,” kata dia.