Biden Berencana Melindungi Imigran asal Honduras dan Guatemala dari Deportasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden tengah mempertimbangkan rencana untuk melindungi lebih dari satu juta jiwa imigran asal Honduras dan Guatemala dari deportasi. Eksodus besar-besaran terjadi ketika dua negara tersebut dilanda badai pada November.

Sebagai catatan, dua badai yang melanda Amerika Tengah pada November, yakni Eta dan Iota menewaskan lebih dari 100 orang di Honduras dan memaksa lebih dari 300 ribu warga dievakuasi dari rumah mereka, sementara lebih dari 125 ribu warga masih bertahan di tempat penampungan.

Tim transisi Biden dilaporkan juga sedang mempertimbangkan apakah akan memberi imigran Status Dilindungi Sementara (TPS). Program ini memberikan izin kepada imigran untuk tinggal dan bekerja secara legal bila negara asal mereka terkena dampak bencana alam, konflik bersenjata, atau peristiwa lain yang mengancam nyawa.

Program ini berlaku selama enam hingga 18 bulan dan dapat diperbaharui. TPS juga berlaku untuk para imigran yang sudah berada di AS secara ilegal dan mereka memiliki visa resmi. Namun, program ini melarang para pelamar dengan hukuman pidana dan mereka yang dianggap mengancam keamanan AS.

Berdasarkan laporan seorang sumber, tidak ada keputusan yang diharapkan sampai Biden resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2021 dan staf sudah siap untuk melakukan evaluasi formal, melansir Reuters.

Jika pemerintahan Biden memberikan TPS kepada orang Honduras dan Guatemala, itu akan mewakili perluasan besar dari program dan penggunaan terbesar dalam beberapa dekade. Pembahasan mengenai perlindungan kemanusiaan TPS menunjukkan perubahan tajam dari pemerintahan Presiden Donald Trump.

Diketahui, Trump berusaha menghapus sebagian besar pendaftaran dalam program TPS, dengan alasan negara-negara tersebut telah pulih dari bencana alam. Akan tetapi, kebijakan tersebut diperlambat oleh pengadilan federal dan perlindungan akan tetap berlaku setidaknya hingga Oktober 2021.

Akan tetapi, pejabat perbatasan AS mengaku prihatin dengan dampak yang ditimbulkan dari eksodus besar migrasi di tengah pandemi virus corona. Situasi ini dapat memperburuk kasus virus corona di Negeri Paman Sam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini