MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai hari ini, Minggu 1 Maret 2020, Kementerian Perhubungan memberlakukan potongan harga atau diskon hingga 50 persen untuk penerbangan ke 10 destinasi wisata di Indonesia.
Hal tersebut setelah adanya penurunan wisatawan baik dari dalam dan luar negeri lantaran adanya Virus Corona atau COVID-19 di puluhan negara di dunia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan diskon sebesar 50 persen ke 10 destinasi itu telah didukung oleh formula dan regulasi yang ada hingga dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Tiket 50 persen tersebut akan berlaku hingga Mei 2020, nanti kita evaluasi jika menunjukkan peningkatan signifikan maka bisa diperpanjang,” kata Menhub Budi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu 29 Februari 2020.
Diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat pulang pergi atau PP menuju 10 destinasi yang telah ditentukan. “Untuk diskon titiknya dari Jakarta saja, hal ini agar mempermudah kita melihat pergerakannya secara signifikan,” ujarnya.
Kesepuluh rute tersebut yakni Denpasar, Batam, Jogja, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Aturan diskon ini juga akan dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres).
“Untuk peraturan perundangan, instrumen hukumnya yakni ada Perpres, mudah-mudahan sudah bisa establish, karena ini sifatnya urgent, hal luar biasa sehingga pemerintah bekerja cepat termasuk support regulasinya,” kata dia.