Negara Ini Legalkan Penggunaan Mobil Terbang untuk Transportasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Untuk pertama kalinya di dunia, mobil terbang dilegalkan untuk digunakan sebagai transportasi di jalan raya. Aturan ini diperbolehkan oleh Chris Sununu selaku gubernur New Hampshire.

New Hamphire sendiri merupakan sebuah negara bagian Amerika Serikat. Negara bagian ini terletak di bagian timur laut.

Dengan adanya aturan tersebut, mobil terbang bisa digunakan di jalan raya dengan catatan harus dalam konfigurasi mobil. Peraturan tersebut melarang terbang atau mendarat di jalan raya.

Peraturan yang sama juga menetapkan aturan inspeksi dan kecelakaan, namun pemilik mobil terbang bisa saja tidak mengikuti aturan inspeksi Federal Aviation Administration (FAA).

Dilansir Autoevolution, mobil terbang seperti menjadi solusi untuk menghindari kemacetan di jalan raya. Tentu bepergian akan lebih cepat dibanding kendaraan lain.

Sudah banyak proyek yang mengembangkan mobil terbang, misalnya Aerocar pada tahun 40-an, lalu yang berkonsep modern seperti Samson Switchblade, PAL-V, dan Terrafugia TF-X.

Diketahui, mobil terbang sepertinya bakal menjadi hal yang besar selanjutnya di industri otomotif global. Meskipun belum benar-benar lepas landas, ada beberapa pabrikan yang tengah berlomba-lomba mengembangkan kendaraan canggih ini.

Seperti halnya Urban Aeronautics yang terus mengembangkan CityHawk elektrik. Bahkan, perusahaan teknologi yang berbasis di Israel ini bekerjasama dengan HyPoint untuk memasukan sel bahan bakar ke dalam mobil terbang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Apresiasi Sebagai Sarana Menyatukan Warga

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Kirab Budaya dalam rangka Merti Desa ‘Mbah Bregas’ Kalurahan Margoagung, Seyegan yang digelar di Balai Ringin Ngino, Sabtu, (4/5). Pada kesempatan tersebut, Kustini juga turut melakukan prosesi penuangan 7 kendi air suci di Ringin Ngino Mbah Bregas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini