Sindir Salah Satu Calon, Bawaslu Minta Capres Tak Deklarasi Menang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2019 meminta capres-cawapres beserta para pendukung untuk menahan diri terkait hasil penghitungan suara Pilpres. Pasalnya, hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum selesai.

“Kita harus sama-sama bersabar dan menunggu rekap yang saat ini berjalan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nanti di nasional karena hasil yang resmi adalah yang dihitung manual,” kata anggota Bawaslu M Afifuddin, Jumat 19 April 2019.

Bawaslu meminta kepada capres-cawapres untuk tidak membuat deklarasi-deklarasi sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019, Sebelum KPU mengumumkan rekapitulasi suara pada Rabu, 22 Mei mendatang.

“Semua pihak harus saling menghormati sekaligus menahan diri, mengikuti prosedur yang sudah diatur,” ujarnya.

Dia mengatakan deklarasi sebelum hasil resmi diumumkan KPU memang tidak secara langsung diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, dalam menghadapi kompetisi mesti berkepala dingin dan menghindari membuat pernyataan provokatif serta berlebihan.

“Setahu saya tidak ada. Ini soal cara kita menerima proses dan menghadapi kompetisi. Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita sama-sama berkepala dingin, tidak memberikan ungkapan yang provokatif dan berlebihan. Tentu sambil menunggu rekap yang memang sedang berjalan sebagaimana aturan pemilu yang ada,” katanya.

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini